Instalasi yang melaksanakan dan mengatur kegiatan pemeliharaan, perbaikan maupun kalibrasi baik yang dilakukan secara internal maupun external. Tugas IPSRS adalah menunjang kelancaran kegiatan pelayanan yang berhubungan dengan peralatan kedokteran/ kesehatan di semua ruangan pelayanan ,medis dan penunjang medis dalam pelayanan 24 jam

Tenaga IPSRS meliputi:

  1. Tenaga Elektromedik Diploma IV sebanyak 2 orang
  2. Tenaga Elektromedik Diploma III sebanyak 3 orang
  3. Tenaga Teknis Umum sebanyak 4 orang

 

Tugas IPSRS

  1. Menangani complain dari ruangan dengan respon time tidak lebih dari 15 menit
  2. Melaksanakan pemeliharaan rutin alat alat kedokteran / kesehatan
  3. Melakukan kegiatan perbaikan alat alat kedokteran / kesehatan
  4. Melaksanakan kalibrasi , baik kalibrasi internal (verifikasi ) maupun kalibrasi external (oleh pihak ke 3)
  5. Melaksanakan distribusi gas medis
  6. Perbaikan mekanik dan perbengkelan

Telp : (024) 7605297, 7605378

Extension : 1133

Print Friendly