Instalasi yang melaksanakan dan mengatur kegiatan pemeliharaan, perbaikan maupun kalibrasi baik yang dilakukan secara internal maupun external. Tugas IPSRS adalah menunjang kelancaran kegiatan pelayanan yang berhubungan dengan peralatan kedokteran/ kesehatan di semua ruangan pelayanan ,medis dan penunjang medis dalam pelayanan 24 jam
Tenaga IPSRS meliputi:
- Tenaga Elektromedik Diploma IV sebanyak 2 orang
- Tenaga Elektromedik Diploma III sebanyak 3 orang
- Tenaga Teknis Umum sebanyak 4 orang
Tugas IPSRS
- Menangani complain dari ruangan dengan respon time tidak lebih dari 15 menit
- Melaksanakan pemeliharaan rutin alat alat kedokteran / kesehatan
- Melakukan kegiatan perbaikan alat alat kedokteran / kesehatan
- Melaksanakan kalibrasi , baik kalibrasi internal (verifikasi ) maupun kalibrasi external (oleh pihak ke 3)
- Melaksanakan distribusi gas medis
- Perbaikan mekanik dan perbengkelan
Telp : (024) 7605297, 7605378
Extension : 1133