BERITA TERKINI
Video RSUD Tugurejo
Sistem Informasi Eksekutif
SIE
Kontak Kami
Pengaduan Masyarakat

Laporgub Jateng

BPJS Kesehatan
Kementrian Kesehatan
SPGDT
JDI Hukum
Counter Site
free counters

Picture1

RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah telah mendapatkan sertifikat akreditasi penuh untuk 16 Pelayanan pada tahun 2008 dan akan habis masa berlakunya pada tahun 2014, mengingat bahwa pemahaman mengenai Kompetensi Dasar Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 harus dilakukan agar dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai 7 Kompetensi Dasar yang harus dipahami dan penerapannya dalam kegiatan yang dilakukan.

Evaluasi 7 Kompetensi Dasar Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 merupakan bagian dalam proses manajemen organisasi, yang bertujuan sebagai alat evaluasi dan pengembangan implementasinya atas pekerjaan yang telah dilaksanakan serta sebagai salah satu bagian penting dalam hal penilaian Standar Akreditasi atas pemahamannya mengenai 7 Kompetensi Dasar Akreditasi Rumah Sakit versi 2012.

Adapun Tujuan khusus adalah :

  1. Meningkatnya pemahaman pegawai mengenai 7 Kompetensi Dasar Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 tentang :
  2. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang terdiri dari beberapa hal yaitu :

1)     Visi, Misi serta Motto Rumah Sakit

2)     Indikator Utama Rumah Sakit

3)     Insiden Keselamatan Pasien

  1. Sasaran Keselamatan Pasien berupa Identifikasi Pasien
  2. Resusitasi Jantung Paru (RJP)
  3. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi dengan Hand Hygiene
  4. Prosedur Evakuasi dan Penggunaan APAR
  5. Perlindungan Hak Milik Pasien.
  6. Komunikasi Efektif.
  7. Meningkatnya implementasi mengenai hal – hal yang tertuang dalam 7 Kompetensi Dasar Akreditasi Rumah Sakit versi 2012.

Untuk kepesertaan Evaluasi 7 Kompetensi Dasar Akreditasi RS versi 2012 di ikuti oleh Seluruh pegawai baik PNS, CPNS, Kontrak, Harlep, Security, tenaga Outsourcing, Petugas parkir RSUD Tugurejo Semarang.

 

 

 

 

 

 

Print Friendly

Comments are closed.