Pelayanan di bidang kesehatan khususnya di Rumah Sakit harus mendapat prioritas utama sehingga peralatan kesehatan yang digunakan baik untuk diagnosa maupun terapi haruslah dalam kondisi siap pakai. Dalam pengelolaan peralatan kesehatan yang ada harus ditangani oleh sumber daya yang berkompeten. Sesuai KEPMENKES No. 371/MENKES/SK/III/2007 dan UU No. 36 tahun 2014 yang berkompeten mengelola peralatan kesehatan tersebut adalah tenaga Elektromedis.
IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit) adalah instalasi dimana tenaga Elektromedis ditempatkan untuk mengelola peralatan kesehatan yang ada di RSUD Tugurejo Semarang. Pengelolaan peralatan kesehatan tersebut meliputi inventarisasi, pemeliharaan, perbaikan maupun kalibrasi internal dan eksternal. Disamping itu juga IPSRS mengelola dan mendistribusikan gas medis.
Tenaga yang ada di IPSRS Tugurejo Semarang terdiri dari :
- Dua tenaga Elektromedis ahli yang mempunyai pendidikan DIV Teknik Elektromedik.
- Tiga tenaga Elektromedis pelaksana lanjutan yang mempunyai pendidikan DIII Teknik Elektromedik.
- Dua tenaga elektromedis pelaksana yang mempunyai pendidikan DIII Teknik Elektromedik.
- Empat tenaga pendistribusi gas medis.
Semua tenaga elektromedis di RSUD telah memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) yang dikeluarkan oleh MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) sebagai bukti bahwa tenaga elektromedis di RSUD Tugurejo Semarang telah teregistrasi dan sah menjadi tenaga kesehatan.
Program kerja IPSRS dilaksanakan dengan rutin dan terdokumentasi sehingga peralatan dapat terpantau dengan baik sehingga pelayanan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Pelatihan-pelatihan terhadap tenaga di IPSRS baik internal maupun eksternal sering dilakukan untuk meningkatkan kompetensi SDM di IPSRS.
Kunjungi Kami