]]>
Serentak Perangi Jentik di RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah!!!
Permasalahan DBD sangat kompleks yang menyangkut berbagai aspek sehingga memerlukan penanganan multi sektor baik pemerintah, swasta, LSM maupun masyarakat. Penyakit ini sampai saat ini belum ada vaksinnya dan belum ada pengobatan yang spesifik, karena itu maka upaya terbaik yang bisa dilakukan untuk mengurangi kasus DBD adalah meningkatkan upaya pencegahan (promotif dan preventif).
Mengingat hal tersebut diatas maka Promosi Kesehatan RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah melakukan upaya promotif dengan melakukan pencegahan DBD dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kegiatan yang dilakukan pada bulan Januari ini melakukan kegiatan membersihkan jentik- jentik nyamuk secara serentak yang dilakukan oleh karyawan- karyawati RSUD Tugurejo untuk mewujudkan Rumah Sakit Bebas Jentik dan dalam rangka mendukung kegiatan Provinsi Jawa Tengah. Cara ini dirasakan efektif karena dilakukan secara serentak sehingga karyawan dan karyawati bersemangat dalam membersihkan ruangannya. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan upaya PHBS dan pencegahan penyakit DBD di tatanan tempat umum dan tempat kerja.
Kegiatan ini diisi dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). PSN adalah upaya untuk mengurangi jumlah nyamuk dengan melakukan pemberantasan jentiknya. Karena fogging yang selama ini dilakukan tidak bisa membunuh semua nyamuk dewasa yang ada sedangkan satu nyamuk bisa bertelur sebanyak 100 buah. Bisa dibayangkan jika kita tidak melakukan pemberantasan sarang nyamuk, maka populasi nyamuk jumlahnya bisa semakin bertambah banyak. Tempat perindukannya/sarang nyamuk aedes aegypti adalah genangan air jernih yang tidak kena tanah (bersinggungan tanah) dimana jumlah sarang nyamuk ini meningkat pada saat musim hujan. Perkembangan hidup nyamuk dari telur menjadi nyamuk dewasa sekitar 10-12 hari.
PSN yang dilakukan secara serentak oleh karyawan-karyawati di setiap unit kerja dengan membersihkan genangan air, sumber air, mendokumentasikan dengan memfoto dan membuat video tentang kegiatan yang dilakukan. Sebagai wujud kepedulian dalam pemberantasan sarang nyamuk dan sudah menjadi budaya kerja di lingkungan RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah
JADI MARI BERSAMA-SAMA MENERAPKAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI DAN MENCIPTAKAN LINGKUNGAN YANG BERSIH AGAR TERCIPTA KOTA YANG SEHAT DAN WARGA YANG SEHAT DAN PRODUKTIF
]]>
PSBH adalah suatu proses penyelesaian masalah yang terdiri dari beberapa langkah yang mudah. Metode ini pertama kali dikenalkan oleh Yayasan Indonesia Menuju Sehat (YIMS). Prinsip dalam PSBH adalah menyelesaikan masalah dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Problem Solving for Better Health (PSBH) merupakan salah satu metode yang dilakukan oleh RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah, dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, dengan fokus untuk peningkatan keselamatan pasien, efiesiensi manajemen dan peningkatan mutu pelayanan. Dengan PSBH, setiap unit mampu mengenali masalah yang dihadapi, dengan membuat plan of action ( POA) dan melakukan upaya penyelesaian secara sistematis. Hasilnya dituangkan dalam bentuk risalah atau laporan PSBH.
Di RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah ada 39 kelompok PSBH yang terdiri dari 22 kelompok keperawatan, 16 kelompok non Keperawatan, serta 1 kelompok dokter. Setiap kelompok PSBH terdiri dari 1 orang ketua, 1 orang sekretaris dan 3 orang anggota serta seorang fasilitator. Setiap kelompok bertugas menjadi problem solver di ruangan masing-masing. Setiap kelompok harus mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada, yang dituangkan dalam Plan of Action (POA), lalu dilaporkan dalam bentuk risalah/laporan. Sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan secara sistematis.
Untuk memacu semangat semua kelompok PSBH dan menentukan kelompok yang terbaik, maka diadakan Konvensi PSBH tahun 2015. Dengan konvensi ini setiap kelompok dapat mengetahui kekurangan dan kelebihannya setelah melihat paparan dan penampilan dari kelompok lain. Dengan konvensi PSBH juga diharapkan kelompok-kelompok PSBH menjadi mampu bersaing dalam kebaikan untuk menjadi yang terbaik. Adapun tujuannya adalah :
Adapun judul laporan PSBH yang di presentasikan adalah sebagai berikut :
Upaya Menurunkan Angka Kehilangan Surat Kontrol Pasien..
Prosedur Pemilihan Dokter Penanggung Jawab Pasien
Upaya pencegahan tertukarnya bayi dengan pemasangan gelang identitas.
Upaya menurunkan waktu tunggu pasien kemoterapi.
Upaya meningkatkan pengetahuan ibu nifas dalam perawatan tali pusat.
Upaya meningkatkan efektifitas manjemen nyeri non farmakologi hipnoterapi.
Upaya menurunkan angka keterlambatan pengkajian awal pasien rawat inap lebih dari 1 x 24 jam.
Upaya optimalisasi metode tim melalui pelaksanaan pre-post conference.
Upaya meningkatkan pengisian form monitoring perkembangan pasien pengawasan.
Upaya meningkatkan produksi ASI dengan metode pijat oksitosin pada ibu post partum.
Upaya meningkatkan kepatuhan perawat untuk pemasangan stiker resiko jatuh pada pasien post OP.
Meningkatkan kepatuhan pengisian pj. shift
Upaya meningkatkan pengetahuan keluarga pasien tentang perawatan pasien stroke dan pasca stroke.
Upaya menurunkan kegagalan pengambilan sputum
Upaya meningkatkan dokumentasi tindakanasuhan keperawatan bayi baru lahir.
Upaya menurunkan iritasi kulit pada pasien anak diare.
Upaya meningkatkan tindakan pada pasien alih baring.
Meningkatkan kepatuhan pengembalian retur obat
Upaya meningkatkan monitoring resusitasi cairan.
Upaya meningkatkan mutu pelayanan dengan memasang label triase.
Upaya Meningkatkan Ketertiban Kelengkapan Dokumentasi Indikasi Masuk Ruang Intensive pada Pasien yang dipindah dari Ruang Rawat Inap ke IRIN.
Upaya menurunkan angka ketidakvalidan pengadministrasian piutang
Menurunkan kesalahan penyiapan sediaan sitostatika
Upaya menurunkan kesalahan berkas klaim BPJS
Upaya meningkatkan kualitas preparat apus darah.
Upaya mengurangi kesalahan setting instrument.
Upaya meningkatkan ekspertise foto rontgen dengan pemakaian alat computed radiografi.
Upaya meningkatkan asupan makan pasien ginjal dengan ekstra fooding modisco.
Mengurangi sumbatan pada grafel filter dengan cara memakai filter ayakan pasir 0,5 cm pada penampungan air limbah.
Upaya menurunkan jumlah pengaduan di Custumer service.
Upaya mengurangi kepadatan antrean pendaftaran dengan sms gateway.
Pencarian judul buku perpustakaan dengan metode excell
Upaya menurunkan kesalahan pemberian ortosis prostesis kepada pasien karena adanya perbedaan standar pengukuran
]]>
Undang – undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 43 ayat (1) Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.
Insiden keselamatan pasien adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien, Kejadian Tidak Diharapkan, Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Cedera dan kejadian Potensi cedera.
Rumah sakit dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit wajib melaksanakan program keselamatan pasien dengan mengacu pada kebijakan nasional Komite Nasional Keselamata Pasien Rumah Sakit.
Mengingat masalah keselamatan pasien merupakan masalah yang perlu ditangani segera di rumah sakit di Indonesia maka diperlukan standar keselamatan pasien rumah sakit yang merupakan acuan bagi rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan kegiatannya.
Pelaporan insiden sebagaimana dimaksud PMK 1691 tahun 2011 pada ayat (1) dan ayat (2) ditujukan untuk menurunkan insiden dan mengoreksi sistem dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien dan tidak untuk menyalahkan orang (non blaming).
Dalam hal ini pelaporan insiden keselamatan pasien sudah harus menjadi budaya di rumah sakit. Pelaporan yang tepat sesuai dengan standar pelaporan insiden sangat diperlukan, Untuk itu dipandang perlu diadakan Bimtek peningkatan budaya keselamatan pasien. Dalam Bimtek ini akan dibahas tentang pelaporan insiden keselamatan pasien termasuk cara membuat grading matrik dan investigasi sederhana nya.
Tujuan Umum
Tujuan Khusus
Tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan pelatihan adalah peserta pelatihan diharapkan mampu:
]]>
Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan Kepala SKPD se- Jateng tersebut, Ketua KIP Jateng, Rahmulyo mengumumkan sejumlah Badan Publik dalam tiga katagori, yaitu SKPD Tingkat Propinsi Jawa Tengah, Instansi vertikal , dan Pemerintah Kabupaten/kota yang transparan di Prov. Jawa Tengah. Menurut Rahmulyo, KIP berupaya mewujudkan penyelenggaraan negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta badan lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara agar sesuai dengan tata kelola keterbukaan publik yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat. Untuk penganugerahan tahun ini KIP telah membentuk team penilai independen dari unsur akademisi, PWI dan komisioner KIP yang telah menetapkan 10 besar badan publik untuk masing-masing katagori.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmiko mengajak bupati/walikota dan Kepala SKPD se-Jateng untuk mendukung KIP Jateng untuk mewujudkan Good Governance sebagai bentuk ketaatan kepada UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berikut daftar lengkap Penerima KIP JATENG AWARD 2015 :
KATEGORI INSTANSI PEMPROV JATENG
Terbaik 1 Dinas PSDA Jateng
Terbaik 2 RSUD Tugurejo
Terbaik 3 RSJ Dr RM Soedjarwadi Klaten
Terbaik 4 Bappeda Jateng
Terbaik 5 RSUD Prof Dr Margono Soekardjo Purwokerto
Terbaik 6 Dishubkominfo Jateng
Terbaik 7 Dinas ESDM Jateng
Terbaik 8 Disbudpar Jateng
Terbaik 9 Badan Ketahanan Pangan Jateng
Terbaik 10 Inspektorat Jateng
]]>Konsep manajemen risiko mulai diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun 1980-an setelah berkembangnya teori accidentmodel dari ILCI dan juga semakin maraknya isu lingkungan dan kesehatan. Tujuan dari manajemen risiko adalah minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI, maka manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’.
Pelaksanaan manajemen risiko haruslah menjadi bagian integral dari pelaksanaan sistem manajemen perusahaan/ organisasi. Proses manajemen risiko Ini merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk terciptanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Proses manajemen risiko juga sering dikaitkan dengan proses pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan: penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan.
Banyak kejadian-kejadian mengejutkan yang telah merusak banyak reputasi organisasi layanan kesehatan. Kejadian-kejadian tersebut seharusnya dapat dihindari atau setidaknya diantisipasi oleh manajemen karena rusaknya reputasi merupakan risiko terburuk yang dapat dialami organisasi layanan kesehatan. Organisasi dapat melaksanakan kegiatan manajemen risiko untuk menghindari atau meminimalisir dampak dari kejadian yang tidak diharapkan tersebut. Sama seperti organisasi lain yang di dalam kegiatan operasionalnya menghadapi berbagai risiko. Begitu pula dengan rumah sakit yang menghadapi berbagai risiko selama menjalankan kegiatan-kegiatannya untuk memberikan manfaat kepada para stakeholder. Di dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, rumah sakit didefinisikan sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Risiko terbesar yang dihadapi oleh pengelola institusi kesehatan adalah rusaknya reputasi di dalam komunitasnya. Reputasi institusi jasakesehatan merupakan hal yang vital dan merupakan aset yang rentan yang bergantung pada persepsi para stakeholder mengenai kualitas layanan pasiendan kualitas pengelolaan sumber daya yang telah dipercayakan. Kualitas layanan dan pengelolaan yang tinggi bergantung pada integritas pelaporan institusi tersebut dalam konten, keakuratan, relevansi, transparansi dan ketepatan waktu (Giniat & Saporito, 2007).Di dalam kegiatan-kegiatannya untuk memberikan manfaat kepada para stakeholder, rumah sakit akan menghadapi kejadian-kejadian yang tidak diharapkan di dalam semua level organisasi sehingga manfaat yang ingin diberikan dapat terkikis. Misalnya, kesalahan atau kelalaian dalam penyelesaian kesehatan pasien, ketidakpatuhan terhadap standar rumah sakit yang sudah diterapkan, bahaya kebakaran dan ledakan dari arus listrik atau dari zat dan bahan yang mudah terbakar atau meledak seperti obat-obatan serta risiko fisik yang dihadapi oleh perawat rumah sakit, seperti bahaya radiasi dan bahaya infeksi kuman, virus, parasit atau risiko yang muncul karena adanya kegagalan sistem informasi. Rumah sakit juga perlu mengelola risiko yang berhubungan dengan keuangan supaya tidak mengalami kerugian. Oleh karena itu, di dalam usaha mencapai tujuannya, sangat penting bagi rumah sakit untuk mengelola pengendalian risiko dengan mengidentifikasi, menilai dan merespon risiko-risiko tersebut.
Untuk dapat memahami risiko-risiko apa yang mungkin muncul didalam pelaksanaan kegiatan operasi sebuah rumah sakit, dibutuhkan pemahaman yang baik mengenai bagaimana bisnis di dalam industri jasa di bidang kesehatan berjalan. Dan supaya dapat mengelola risiko-risiko tersebut, rumah sakit perlu mengidentifikasi semua risiko yang mereka hadapi dan mengelolanya pada level yang sesuai. Agar dapat memiliki pemahaman yang cukup dan layak mengenai risiko-risiko tersebut, rumah sakit perlu memahami tentang pengendalian internal sehingga mereka dapat membangun dan mengembangkan pengendalian internal yang efektif.
Oleh karenanya perlu dilakukan bimbingan teknis manajemen risiko di RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah bagi kepalaruang/ kepala instalasi dan penanggung jawab unit kerja. Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana cara membuat risk register di masing-masing unit kerja sehingga diharapkan setiap unit / ruangan di RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah dapat membuatnya.
Adapun Tujuannya adalah sebagai berikut :
Tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan pelatihan adalah peserta pelatihan diharapkan mampu :
]]>