Di Indonesia,sebagaimana tertuang dalam visi reformasi birokrasi ( perpres 81 th 2010 / grand design reformasi birokrasi 2010-2025 ), yakni terwujudnya pemerintahan kelas dunia maka seorang ASN dituntut untuk professional. Untuk mewujudkan visi tersebut melalui Kepmenpan no.4 th.1991 telah dicanangan Budaya Kerja dan Permenpan RB No.39 th.2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Aparatur. (more…)
Kunjungi Kami