Salah satu prinsip dalam mutu adalah pengendalian mutu (Quality Control). Pengendalian mutu merupakan suatu pemikiran dasar untuk menilai hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan proses kegiatan produk atau jasa untuk mewujudkan mutu produk atau jasa yang berkesinambungan dalam konteks memenuhi kebutuhan atau kepuasan pelanggan. Kendali mutu berfungsi untuk menjaga agar suatu system tetap efektif dalam memadukan pengembangan mutu, memelihara mutu dan memperbaiki mutu produk atau jasa yang dihasilkan, sehingga pelayanan yang diberikan dapat berada pada tingkat yang paling ekonomis dan pada akhirnya pelanggan tetap terpuaskan (A. Al-Assaf, 2009 Prihantoro, 2012).
Untuk melaksanakan pengendalian mutu, maka penting untuk melakukan kerjasama dan keterpaduan dalam memberikan pelayanan dengan melakukan pengendalian pada siklus (cycle). Proses pengendalian mutu adalah proses memutarkan apa yang disebut dengan Siklus PDSA (Plan-Do-Study-Action). Siklus PDSA menggunakan empat tahap pendekatan. 1). Plan adalah mengidentifikasi tahap perubahan untuk perbaikan; 2). Do adalah tahap menguji perubahan yang telah dilakukan; 3). Study adalah tahap meneliti keberhasilan perubahan; 4). Act adalah tahap mengidentifikasi adaptasi dan menginformasikan siklus baru. Sehingga pada hakekatnya, PDSA merupakan suatu metode untuk melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan (Continuous Quality Inmprovement). (Mutupelayanankesehatan, 2015; Prihantoro, 2012)
PDSA pada hakekatnya merupakan kegiatan dilakukan untuk menguji hasil uji coba perubahan dan menilai dampaknya. Dalam uji coba perubahan yang dilakukan dengan siklus ini mungkin saja tidak memenuhi keinginan, Oleh sebab itu lebih aman dan lebih efektif jika uji coba dilakukan dalam skala kecil sebelum dilakukan penerapannya di semua bagian. Factor-faktor yang berhubungan dengan kegiatan uji coba adalah berkaitan dengan pengurangan biaya, waktu, dan risiko dari sebuah pekerjaan. (A. Al-Assaf, 2009; Prihantoro, 2012)
Pada era globalisasi sekarang ini persaingan baik dalam bentuk barang dan jasa sangat tinggi, tidak terkecuali Rumah Sakit pun harus meningkatkan mutunya agar dapat bersaing dengan fasilitas pelayanan kesehatan di luar negeri
Dalam Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit pada pasal 40 disebutkan bahwa untuk Peningkatan mutu pelayanan, Rumah Sakit Wajib diakreditasi minimal 3 tahun sekali.. Untuk itu dalam rangka membantu manajemen rumah sakit menghadapi proses Akreditasi, khususnya dalam bab peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang mengharuskan rumah sakit melakukan upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkelanjutan, maka dirasakan perlu membuat pelatihan ini.
Pengendalian kualitas mutu pada dasarnya adalah pengendalian kualitas kerja dan proses kegiatan untuk menciptakan kepuasan pelanggan ( quality os customers satisfaction ) yang dilakukan setiap orang dari bagian di Rumah Sakit Tugurejo. Termasuk dalam hal ini adalah pelaporan capaian indikator mutu perlu dilakukan siklus pengendalian secara terus menerus (continous improvement) tanpa berhenti. Konsep P-D-C-A tersebut merupakan suatu hal yang tepatuntuk proses perbaikan kualitas (quality improvement) secara rerus menerus tanpa berhenti tetapi meningkat ke keadaaan yang lebih baik dan dijalankan di seluruh bagian organisasi.
Untuk itu dipandang perlu agar dalam melaporkan capaian indikator mutu unit di rumah sakit menggunakan metode PDSA sebagai salah satu metode untuk menguji hasil dan menilai dampaknya. Oleh karenanya perlu dilakukan pelatihan pembuatan PDSA di RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah bagi kepala ruang/ kepala instalasi dan penanggung jawab mutu unit kerja. Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana upaya peningkatan mutu berkelanjutan di rumah sakit dengan metode PDSA, sehingga diharapkan setiap unit / ruangan di RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah dapat membuatnya.
Tujuan Umum
Meningkatnya wawasan dan pemahaman manajemen dan staff rumah sakit dalam perbaikan mutu berkelanjutan.
Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan staff rumah sakit dalam memahami dan menyusun perbaikan mutu berkelanjutan.
Tujuan Khusus
Tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan pelatihan adalah peserta pelatihan diharapkan mampu :
Peserta memahami tentang metode PDSA secara konsep dan teknis. Peserta mampu membuat PDSA tentang capaian indicator mutu unit / ruangan masing-masing.
Kunjungi Kami